"Ada beberapa sanksi disiplin dalam kode etik. Ada yang ditahan 20 hari, ada yang ditunda pangkatnya, ada demosi terjadi penurunan jabatan, ditunda pendidikan dan penundaan gaji berkala. Nanti ada sidang yang dipimpin oleh atasannya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, Jumat, 5 Agustus 2016.
Sejauh ini, anggota polisi yang menganiaya penjaga warnet tersebut sudah diamankan di Polda Sumatera Utara. Ia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya.
Menurut Martinus, maksud awal anggota polisi tersebut sebenarnya ditujukan untuk pembinaan agar tidak menyediakan fasilitas internet kepada para pelajar di Kota Medan Sumatera Utara di jam sekolah .
Namun demikian, pemukulan itu tetap tidak bisa dibenarkan. "Tindakan pemukulan ini patut disesalkan, kami akan melakukan pengusutan terhadap anggota tersebut," kata Martinus.
Aksi pemukulan yang dilakukan seorang anggota polisi asal Kota Medan Sumatera Utara ini, awalnya menghebohkan jejaring sosial. Dalam sebuah video yang di unggah singkat dari rekaman CCTVtribun medan sudah di tonton lebih 1 juta orang .menunjukkan bagaimana kebrutalan anggota polisi yang kini dirahasiakan identitasnya tersebut.
Dalam tayangan, terlihat dengan arogannya anggota polisi itu memukuli dan menendang penjaga warnet yang disebutkan berada di Jalan Menteng Raya Kota Medan Sumatera Utara.
Di balik kekerasan yang di lakukan polisi aneh nya ada 1 orang yang bermain disana tak memperdulihkan kejadian tersebut saking asiknya bermain game online.
Berikut video singkat kebrutalan anggota polisi tersebut. (ase) menurut kalian sobat hangat dingin pantaskah Anggota polisi yang menganiaya operator warnet mendapatkan sanksi disiplin??
Tidak ada komentar:
Posting Komentar